
Suatu penawaran pembelian saham Perusahaan Terbuka oleh pihak tertentu, yang dilakukan secara wajib karena adanya pengambil-alihan atau secara sukarela untuk meningkatkan kepemilikan. Biro Administrasi Efek membantu pihak yang melakukan Tender Offer sejak awal proses ijin ke OJK sampai pembuatan laporan hasil pelaksanaan Tender Offer.