PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU VI (”PMHMETD VI”) KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM DALAM RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (”HMETD”)
Sebanyak-banyaknya 11.706.543.991 (sebelas miliar tujuh ratus enam juta lima ratus empat puluh tiga ribu sembilan ratus sembilan puluh satu) saham biasa atas nama (“Saham Baru”) atau 23,65% (dua puluh tiga koma enam lima persen) dari total modal ditempatkan atau disetor penuh setelah PMHMETD VI, dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) setiap saham yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp 100,- (seratus Rupiah), sehingga jumlah dana yang diperoleh dari PMHMETD VI dalam rangka penerbitan HMETD seluruhnya berjumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 1.170.654.399.100,- (satu triliun seratus tujuh puluh miliar enam ratus lima puluh empat juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu seratus Rupiah).
Setiap pemegang 100 (seratus) Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) pada tanggal 10 Juli 2024 pukul 16.00 WIB berhak atas 31 (tiga puluh satu) HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian saham. Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan saham dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut menjadi milik Perseroan dan akan dijual oleh Perseroan serta hasil penjualannya dimasukan ke dalam rekening Perseroan.