PT Perintis Triniti Properti, Tbk (TRIN) melaksanakan Penawaran Umum Terbatas (PUT) I dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, sebanyak-banyaknya 147.795.558 dengan nominal Rp 100,- yang akan diberikan kepada para pemegang saham yang tercatat pada tanggal 29 Desember 2022 di mana setiap 30 saham mendapatkan 1 HMETD dengan harga pelaksanaan Rp 900,-. Periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD : 02 – 13 Januari 2023